Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Musyawarah Desa Bahas Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024   

    Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Musyawarah Desa Bahas Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024   

    Serang – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang, Sersan Mayor (Serma) Jono, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait rapat pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (10/02/2025).  

    Komandan Koramil (Danramil) 0602-21/Kopo, Kapten Inf Sudarsono, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes, merupakan wujud sinergi antara TNI dan pemerintah desa, dalam mewujudkan pembangunan yang transparan serta tepat sasaran. 

    “Babinsa hadir, untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai, dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, ” ungkapnya. 

    Serma Jono juga menegaskan bahwa Babinsa memiliki peran, dalam mengawal program pembangunan, agar berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. 

    “Kami siap bersinergi dan memberikan pendampingan, dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, ” ujarnya.  

    Lanjutnya, diharapkan dengan adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pihak, pembangunan di Desa Majasari dapat berjalan dengan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Jawilan, Kasi Ekbang Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Majasari, PD dan PLD Kecamatan Jawilan, BPD Majasari, perangkat Desa Majasari Serta Bidan/Kader Posyandu juga Ketua Kelembagaan Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

    A. Nopriyadi

    A. Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Kesehatan, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Metode Gasing, Cara Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret
    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok Pesantren, Ini Faktanya

    Ikuti Kami